KBK.News.BANJARMASIN – Seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi dan logistik di Kalimantan Selatan menyepakati komitmen mewujudkan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas yang digelar di Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Deklarasi tersebut dilaksanakan di sela Seminar Nasional bertema “Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension dan Over Loading Kalimantan Selatan 2027” yang diselenggarakan Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Polda Kalimantan Selatan.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Bappeda Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalsel, serta PT Jasa Raharja.

Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian ULM, Hj Rahmida Erliyani, mengatakan keberhasilan penerapan Zero ODOL memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh pihak terkait.

“Perlu kebersamaan seluruh stakeholder agar target Zero ODOL 2027 dapat terealisasi,” ujarnya.

Menurut Rahmida, persoalan ODOL menjadi isu penting karena berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Yang paling mendesak adalah membangun komitmen melalui pakta integritas agar seluruh pihak semakin memperhatikan aspek keselamatan dan menjaga kualitas jalan,” katanya.

BACA JUGA :  Polda Kalsel Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2025 untuk Kategori Polda Kelompok B Terbaik

Sementara itu, Rektor ULM Prof Dr H Ahmad Alim Bachri menilai seminar nasional tersebut penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman para pemangku kepentingan terkait transformasi sistem logistik di Kalimantan Selatan.

“Diharapkan target Zero ODOL 2027 di Kalimantan Selatan dapat terealisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut akan mendorong efisiensi transportasi dan logistik, baik dari sisi infrastruktur maupun sarana angkutan.

“Dengan demikian, usia kendaraan dapat lebih terjaga, umur jalan menjadi lebih panjang, dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” katanya.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan bahwa persoalan ODOL sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah sejak 2009 dan telah memiliki dasar regulasi. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan.

“Karena itu kami mendukung penuh seminar ini agar keselamatan pengguna jalan dan kualitas infrastruktur jalan dapat dipertahankan,” ujarnya.

Menurut Kapolda, rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polda Kalsel dalam mendukung implementasi Zero ODOL 2027 yang akan dilakukan secara bertahap.

“Seminar ini melibatkan banyak pihak dan menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan Zero ODOL di Kalimantan Selatan,” tegasnya.(Masruni).