Banjarmasin : Protes Penggelembungan Suara Yang Diduga Terjadi Di Internal Caleg PKB Untuk DPRD Kalsel Membuat Rapat Pleno Tingkat Provinsi Kalsel Semakin Panas, Jumat (10/5/2019).
Kotak Suara Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Banjar Dibacakan Paling Terakhir di rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat Provinsi Kalsel. Seperti yang sudah diduga akan ada interupsi dari para saksi, khususnya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Interupsi dan protes keras dilakukan Sekretaris DPW PKB Kalsel Hormansyah pada pleno tingkat Provinsi Kalsel di Hotel Rattan inn Banjarmasin. Sebab ia menduga telah terjadi penggelembungan suara. Menurut Horman terjadi perbedaan perolehan suara di Kecamatan Karang untuk Caleg PKB DPRD Kalsel.
“Disini kalau kita cermati, terjadi perbedaan yang mencolok antara data DA1 hasil pleno tingkat Kecamatan Intan dengan DB1 hasil pleno tingkat Kabupaten Banjar,” tegasnya, Jumat (10/5/2019).
Baca juga : Inilah Caleg DPRD Banjar Terpilih Hasil Pemilu 2019
Selanjutnya Sekretaris DPW PKB Kalsel ini memaparkan, untuk Caleg PKB DPRD Kalsel Nomor Urut 3, M Ali Syahbana diduga terjadi penggelembungan sebanyak 400 suara. Sebab, dari DA1 hanya tercantum 2.388 suara menjadi 2.788 dalam DB1.
Baca juga : Hasil Pemilu 2019 Kursi Ketua DPRD Banjar Akan Diisi Partai Gerindra
“Ini jelas merugikan para caleg kami yang sudah bersusah payah mendapat suara dari masyarakat Kecamatan Karang Intan. Makanya, kami mencari kebenaran,” tegas Hormansyah.
Menyikapi adanya perbedaan perolehan suara di internal PKB untuk Caleg DPRD Kalsel ini, Komisioner KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud memerintah KPU Banjar untuk segera menghadirkan PPK Karang Intan. Selanjutnya rapat pleno di skor pada pukul 02.30 Wita dan KPU Banjar diberi waktu 2 jam menjemput PPK Karang Intan.