KBK.NEWS MARTAPURA – Sempat dihantam isu “Keminting”, namun pada akhirnya RPJP Kabupaten Banjar 2024 – 2045 disetujui DPRD Kabupaten Banjar.
Setelah beberapa bulan terkatung – katung tertunda persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 akhirnya disetujui DPRD dan Pemkab Banjar. Persetujuan tersebut kemudian ditandatangani Wakil Ketua I DPRD Banjar H Agus Maulana dan Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Persetujuan DPRD tersebut disampaikan pada pandangan akhir fraksi – fraksi dI Rapat Paripurna DPRD Banjar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, Sabtu (31/8/2024) malam.
Dalam sambutannya Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD atas dukungan, apresiasi serta fasilitasi pembahasan, sehingga Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 selesai dan disetujui.
Menurut Saidi Mansyur, ada banyak saran dan masukan DPRD Kabupaten Banjar saat pembahasan, hingga pada pandangan umum fraksi -fraksi.
” Pada pembahasan RPJP ada beberapa hal penting dan bahan masukan untuk kami dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Bupati Banjar H Saidi Mansyur juga menyampaikan Raperda tentang APBD 2025. Dalam Raperda ini disampaikan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.224.444.360.329,- . Target tersebut terdiri dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan sah lainnya.
Kemudian untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2.543.175.430.013,- terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Pembiayaan daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp. 258.731.609.684 terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan Rp 260. 231. 609. 624,-.