KBK.NEWS BANJARBARU – Postingan akun IG @engkohndut23 tentang dugaan pemerasan RS seorang oknum anggota polisi dari Polres Banjarbaru berpangkat Bripka yang viral akhirnya hilang (takedown) setelah mendapat respon dari Polda Kalsel.

Sempat viral beberapa jam di media sosial (medsos) Instagram postingan dengan akun @engkohndut23 yang menyoroti dugaan pemerasan yang dilakukan RS seorang oknum anggota polisi dari Polres Banjarbaru, Kamis (6/5/2026) malam. Namun, postingan tersebut hilang atau dihapus (takedown) setelah mendapat tanggapan dari akun resmi Polda Kalsel @humas_poldakalsel_official.

Didalam postingannya @engkohndut23 menyampaikan permohonan agar Polda Kalsel menindak RS oknum anggota Polres Banjarbaru yang diduga melakukan pemerasan senilai Rp50 juta lengkap bukti transfer terhadap sopir tanki AMT Elnusa Petrofin Banjarmasin. Didalamnya juga disampaikan, bahwa peristiwa dugaan pemerasan terjadi pada Tanggal 30 April 2026. Pemilik akun IG @engkohndut23 akhirnya menghapus postingan setelah mendapat respon positif dari Polda Kalsel.

Berikut ini tanggapan dari akun @humas_poldakalsel_official :

Halo Sobat Polri, kami Humas Polda Kalsel mengucapkan terimakasih atas informasi dan saran masukannya. Hal ini menjadi atensi bagi kami guna mewujudkan Polri yang profesional, dan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polda Kalsel sobat bisa melaporkannya ke Bid Propam Polda Kalsel dengan membawa bukti-bukti yang sobat miliki dan sobat juga bisa menghubungi 110 untuk ditindak lanjuti laporan pengaduannya, semoga dengan doa dan dukungan masyarakat Polri semakin presisi dalam menjalankan tugasnya, salam presisi.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Siap Laporkan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE Terhadap MRA

Respon Polda Kalsel ini ditanggapi positif oleh akun IG @engkohndut23 sebagai berikut :

“Iya Pak terima kasih banyak ulun sudah di respon sama pian dengan baik dan tulus,”

Sebelum menghilang atau dihapus sempat difoto tangkapan layar postingan akun @engkohndut23

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi kbk.news menyampaikan, bahwa yang memposting di akun IG @engkohndut23 bukanlah korban. Menurutnya korban dapat melaporkan melalui respon pakai akun (IG) Humas Polda Kalsel

” Ia, kita sampaikan korban lapor
Respon pake akun humas.
Trus sarankan korban lapor, sekarang malah dihapus Postingannya. Mangkanya penting memang harus didalami dulu,”
jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (7/5/2026).

Kabid Humas Polda Kalsel juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses oknum anggota yang bertindak tidak sesuai aturan dan Polri terbuka untuk masyarakat.

” Intinya kita kalau memang anggota brengsek pasti kita proses,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.