KBK.News, MARTAPURA – Permasalahan terkait warga Desa Lawiran, Kecamatan Simpang Empat, yang sempat viral karena mengadukan kepala desa ke Polsek Simpang Empat atas dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) dan pungutan liar, kini resmi dinyatakan selesai. Dua belah pihak telah menjalani proses mediasi di Polsek Simpang Empat dan sepakat berdamai, Jumat (5/12/2025).

Hamidah, warga yang sebelumnya menyampaikan protes mengenai pembagian bansos serta adanya pungutan Rp5.000 setiap kali penyaluran, kini memberikan klarifikasi.

“Saya Hamidah, warga Desa Lawiran, mau mengklarifikasi bahwa ada kesalahpahaman tentang pembagian bansos kemarin. Permasalahan ini sudah selesai, dan kami sudah menerima sebagaimana jumlah bansos dari desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lawiran Abdurrahman menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik-baik melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Simpang Empat.

BACA JUGA :  Mobil Jemaah Haul ke-19 Guru Sekumpul Hantam Truk Tronton, 1 MD 4 Luka Parah

Menurutnya, kejadian ini terjadi semata-mata karena miskomunikasi antara pihak desa dan warga.

“Masalah ini sudah diselesaikan di Polsek Simpang Empat. Ini hanyalah miskomunikasi dari desa dan warga,” jelasnya.

Dengan selesainya polemik tersebut, pemerintah desa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dan mengedepankan musyawarah apabila terjadi ketidaksesuaian informasi di kemudian hari.