Site icon Kantor Berita Kalimantan

Sengketa Internal Pengurus Golkar Kabupaten Banjar Dilaporkan Ke KPU

MARTAPURA – Sengketa Internal DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar masih berlanjut, 14 Kecamatan (PK) serahkan bukti Memori Kasasi ke KPU Kabupaten Banjar, Senin (21/3/2022).

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar H Rusli beserta sejumlah pengurus telah dilantik secara resmi oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Sahbirin Noor pada Hari Kamis (17/3/2022). Pelantikan tersebut digelar di perkebunan milik H Rusli di wilayah Kota Banjarbaru.

Menyikapi adanya pelantikan tersebut, Arkani mewakili  14 Pengurus Partai Golkar Kecamatan menyampaikan surat ke KPU Kabupaten Banjar. Didalam surat yang disampaikan tersebut mereka menyampaikan bukti bukti pendaftaran Kasasi atau Memori Kasasi

Menurut Arkani, surat yang pihaknya sampaikan ke KPU Kabupaten Banjar adalah untuk memberitahukan, bahwa proses hukum terhadap sengketa ke pengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar masih berjalan di Mahkamah Agung. Prosesnya sudah sampai pada tahap Kasasi atau belum punya kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Laporan kita ke MA sudah diterima, itu dibuktikan dengan Akta Penerimaan Memori Kasasi dengan Nomor 938/pdt.Sus-Parpol2021/PN.JKT.Brt.,” tegas Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar ini, Senin (21/3/2022).

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib atau Aziz membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari Arkani yang menyatakan mewakili 14 Pengurus Kecamatan. Surat yang kami terima tersebut tentang bukti telah didaftarkan Memori Kasasi.

“Iya memang benar ada yang menyerahkan surat tentang Memori Kasasi, yakni dari Pak Arkani yang menyatakan ia mewakili 14 Pengurus Kecamatan,” ucapnya Aziz singkat melalui sambungan telepon.

Exit mobile version