Martapura : Rapat Paripurna Istemewa PAW DPRD Banjar Pada Senin 25 Maret 2019 akan lantik dan ambil sumpah Apriana untuk mengisi kursi PKPI yang kosong ditinggal Derwana pindah partai, Sabtu (23/3/2019).
Banyak rintangan yang menghalangi langkah Apriana untuk duduk di kursi DPRD Banjar. Namun berkat semuanya diperjuangkan dan dijalani sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku ia kini siap dilantik PAW Derwana Farmei Golles Jr.
Setelah menerima SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ O142/KUM/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Banjar sisa waktu 2014-2019. Didalam SK yang ditandatangani langsung Gubernur Kalsel ini menjelaskan, bahwa Apriana dari PKPI ditetapkan PAW menggantikan Derwana Farmei Golles Jr di DPRD Banjar.
SK Gubernur Kalsel tersebut selanjutnya diserahkan ke DPRD Banjar dan ditembuskan ke Bupati Banjar, KPU Banjar, Ketua DPK PKPI Banjar dan lainnya. Setelah melalui rapat Banmus, akhirnya DPRD Banjar menjadwalkan Rapat Paripurna Istemewa PAW Derwana yang akan digantikan Apriana.
Apriana ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa ia telah menerima undangan untuk menghadiri Rapat Paripurna Istemewa DPRD Banjar tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha membantunya agar proses PAW di PKPI Banjar berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan.
“Saya sudah terima undangan untuk PAW di Rapat Paripurna Istemewa DPRD Banjar Senin nanti (25/3/2019).
Terpisah Ketua DPRD Banjar H. Rusli ketika dikonfirmasi jejakrekam.com membenarkan pada Senin (25/3/2019) DPRD Banjar akan menggelar Rapat Paripurna Istemewa PAW Derwana dari PKPI.
” Iya, SK Gubernur Kalsel tentang PAW dari PKPI Banjar itu sudah DPRD Banjar terima. Nah, ketika semuanya berjalan sesuai prosedur dan aturan, maka kita laksanakan juga sesuai dengan prosedur dan aturan,” pungkasnya.