KBK.NEWS, BATULICIN – Gegara tidak diberi sebatang rokok seorang pria di Tanah Bumbu tega melakukan pembunuhan terhadap seorang anak yang baru berusia 13 tahun, Senin (8/7/2024).
Entah apa yang merasuki BA (32) seorang pemuda di Desa Anjir Baru, Kecamatan Kusan Hulu sehingga tega membunuh AN (13) yang tergolong anak – anak ini (19/6/2024) lalu.
Kini tersangka BA sudah ditahan Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan keterangan saksi, bahwa tersangka tega melakukan pembunuhan terhadap bocah yang baru berusia 13 tahun tersebut hanya gara – gara tidak diberi sebatang rokok.
Korban AN mengalami luka dan pendarahan hebat akibat diserang pelaku BA dengan senjata tajam (Sajam). Meski diupayakan untuk membawa korban ke rumah sakit, namun korban meninggal dunia saat di perjalanan.
Terduga pelaku BA akhirnya berhasil ditangkap oleh keluarga korban dan diserahkan ke Polsek Kusan Hulu.
Peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang anak berusia 13 tahun ini tewas dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Iptu Jonser Sinaga.
“Ya benar telah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap anak tersebut,” jelas Iptu Jonser Sinaga, Senin (8/7/2024).
Sedangkan motif tersangka BA melakukan perbuatan, beber Jonser Sinaga, karena kesal terhadap korban yang tidak memberi rokok saat diminta.
“Kepada polisi, BA mengaku dirinya merasa kesal, karena tidak diberi rokok oleh korban. Padahal antara Jonser korban dan pelaku adalah teman,” tegas Kasi Humas Polres Tanbu ini.
Sementara itu berdasarkan sejumlah keterangan dari warga sekitar tempat tinggal dan TKP kejadian menyebutkan, bahwa BA tersangka pelaku diduga mempunyai gangguan mental.