KBK.News, BANJARMASIN–Sepasang kekasih berinisial HK (31) dan IP (30) kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,40 gram.

Mereka dibekuk aparat di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

HK diketahui berprofesi sebagai sopir, warga Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Sedangkan IP merupakan ibu rumah tangga, warga Desa Bamban Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain barang bukti tiga paket sabu seberat 14,40 gram, polisi juga menyita satu bungkus biskuit Malkis Roma Cokelat Kelapa, satu plastik hijau, satu timbangan digital, dan satu bekas kotak rokok Esse Double Click.

Petugas juga mengamankan satu pack plastik klip, satu sendok dari potongan kertas, sebuah ponsel Vivo warna tosca, sebuah ponsel Oppo warna biru, serta mobil Honda Brio Satya warna hitam dengan nomor polisi DA 1108 LS.

BACA JUGA :  Kobaran Api Hebohkan Warga, Jago Merah Mengamuk Dekat Jembatan SMAN 10 Banjarmasin Selatan

Barang haram itu ditemukan di dalam bungkus Malkis Roma yang disembunyikan di dashboard mobil Honda Brio yang dikendarai HK bersama pasangannya.

Keduanya beserta barang bukti langsung digelandang ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, mengatakan HK dan IP merupakan sepasang kekasih. HK sendiri diketahui residivis kasus senjata tajam.

“Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.