Site icon Kantor Berita Kalimantan

Setelah Dimasukan Titik Koordinat, Sebagian Wilayah Desa Kiram Masuk Ke Kabupaten Tanah Laut

Kiram Park Di Desa Kiram (Foto Ilustrasi : piko.biz).

MARTAPURA – Wilayah Kabupaten Banjar diduga makin berkurang atau menyusut setelah sebagian wilayah Desa Kiram terbaca di titik koordinat telah berada di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Selasa (26/7/2022). 

Pengaduan Pambakal Desa Kiram tentang menyusutnya wilayah Kabupaten Banjar dan berpindah ke Kabupaten Tanah Laut seluas 2000 ribu hektar menjadi viral. Sebab, hal tersebut ditanggapi serius banyak pihak termasuk Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi dan ia langsung menyatakan protes.

“Pambakal Iwar membawa data dan berdasarkan titik koordinat wilayah desanya, yakni Desa Kiram. Pambakal memperlihatkan peta dan titik koordinat lengkap dan ternyata ada 2000 hektar dan sebagian RT 02 hilang, karena telah dimasukkan ke Desa Imban, Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya.

Menurut Rofiqi, kalau hanya berpedoman pada Google Map tanpa memasukan titik koordinat yang telah berubah, maka hasilnya tidak ada perubahan.

“Coba cek dan masukan titik koordinat yang baru, maka sebagian wilayah Kecamatan Karang Intan, khususnya wilayah Desa Kiram telah berkurang, karena sudah masuk ke wilayah Kabupaten Tanah Laut. Nah, ini yang namanya bicara by data dan teknologi, bukan asbun,” tegas politisi muda Partai Gerindra ini.

Informasi terbaru, beber Rofiqi, Pambakal Desa Kiram, Iwar telah berkoordinasi dengan Kabag Tapem Provinsi Kalsel. Selain itu Pambakal Desa Kiram juga berencana melaporkan ke Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, bahwa Kiram Park dan bahkan Masjid Bambu tidak lagi berada di wilayah desanya atau Kabupaten Banjar.

“Saya dengar informasi terbaru Pambakal Desa Kiram akan membawa permasalahan ini kepada Paman Birin (sebutan akrab Gubernur Kalsel),” ungkap alumni fakultas hukum Undip Semarang ini.

Sebelumnya, kekecewaannya atas hilangnya sebagian wilayah Kecamatan Karang Intan ini juga disampaikan Pembakal Iwar. Kepala Desa Kiram di Kecamatan Karang Intan ini menyatakan, bahwa pihaknya memprotes perubahan tapal batas yang didasari kesepakatan antara Bupati Banjar dengan Bupati Tanah Laut, sebab tanpa melibatkan masyarakat desanya.

“Saya sejak masih dalam perut ada di Kiram. Sejak dulu sampai sekarang ini menjadi para Pembakal tahu persis batas-batas wilayah antara Desa Kiram dan Desa Imban Tanah Laut. Sekarang batasnya dirubah dan menghilangkan wilayah RT 2 Kiram, hanya atas dasar kesepakatan kedua kepala daerah. Jelas kami akan terus protes, karena ini memang tidak benar,” ujarnya.

Informasi berubahnya tapal batas tersebut, ungkap Iwar, diketahuinya sekitar dua minggu yang lalu. Dimana saat itu dirinya melakukan pemetaan batas wilayah Desa Kiram.

“Ketika kami memasukkan data data titik koordinat yang diberikan Bagian Tapem Pemkab Banjar ke dalam peta, betapa terkejutnya kami, karena wilayah kami berkurang. Hampir seluruh wilayah RT 2 masuk dalam wilayah Desa Imban, Tanah Laut,” ujar Iwar.

Persoalan berubahnya tapal batas dan berkurangnya wilayah Kabupaten Banjar ini, ungkap Pambakal Iwar akan selalu ditolak dan ditentang warga desa dan tentu juga masyarakat Kabupaten Banjar.

“Dokumen alas kepemilikan tanah di wilayah RT 2 demikian banyak. Semuanya beralamatkan Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Itu baru satu masalah, belum masalah masalah lain yang harus dihadapi jika hal itu benar benar terjadi,” ucapnya.

Pihaknya tegas Iwar, akan tetap berpegang pada peta batas wilayah yang ada.

“Kami berharap, Pemkab Banjar juga tidak lantas melemah dan setuju dengan tapal batas baru yang jelas- jelas akan merugikan dan mendatangkan masalah di masa mendatang,” pungkas Pambakal Desa Kiram.

Exit mobile version