KBK.NEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya pastikan panggil ulang atau layangkan surat panggilan kedua kepada Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan SYL.
Kepastian pemanggilan kedua terhadap Ketua KPK RI Firli Bahuri disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah pada panggilan pertama mangkir. Ketua KPK Firli Bahuri telah dilaporkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Menurut Ade Safri, pada pemanggilan pertama pihaknya menerima surat dari staf biro hukum KPK yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya. Didalam surat tersebut berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi Firli Bahuri tersebut dengan alasan mendalami materi pemeriksaan.
“Atas hal tersebut, kami dari penyidik akan melakukan pemanggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan. Untuk itu akan diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tegas Kombes Ade Safri Simanjuntak.