Site icon Kantor Berita Kalimantan

SF Tersangka Kasus Korupsi Di Bawaslu Banjar Resmi Ditahan Di Lapas Perempuan Martapura

SF Tersangka Kasus Korupsi Di Bawaslu Banjar Resmi Ditahan Kejari Kabupaten Banjar.

MARTAPURA – SF tersangka kasus korupsi dana Pilkada Kabupaten Banjar Tahun 2020 di Bawaslu Banjar ditahan di Lapas Perempuan Martapura.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan hampir 1 tahun di Polres Banjar, akhirnya kasus dugaan korupsi di Bawaslu Banjar tersebut dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya tersangka SF oknum ASN Pemkab Banjar yang bertugas sebagai bendahara diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar di Martapura, Rabu (20/7/2022).

Setelah diserahkan ke Kejari Kabupaten Banjar, tersangka SF selanjutnya diproses dan dititipkan sebagai tahanan di Lapas Perempuan Martapura, Kabupaten Banjar.

Penahanan terhadap SF tersangka kasus korupsi disampaikan pihak Kejari Kabupaten Banjar dalam jumpa pers yang disampaikan Kajari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan beserta jajarannya di Aula Kejari, Kamis (21 /7/2022).

Kasus dugaan korupsi di Bawaslu Banjar ini berawal dari rencana pengembalian dana hibah Pilkada Kabupaten Banjar Tahun 2020 ke Pemkab Banjar. Dana hibah tersebut yang berada bersama SF bendahara Bawaslu Banjar, namun tidak dikembalikan.

Kemudian SF berdalih dan berpura-pura uang yang sisa dana hibah tersebut dirampok saat ia akan mengembalikannya. Setelah diusut pihak Polres Banjarbaru, ternyata tidak ditemukan unsur perampokan.

Pemeriksaan juga dilakukan secara internal oleh Bawaslu RI, namun tidak ditemukan unsur perampokan. Kemudian kasus dugaan korupsi yang dilakukan SF ditangani Sat Reskrim Polres Banjar sampai ditetapkan P21.

 

Exit mobile version