SHM Nomor 464 Dilaporkan Hilang, Anang Rosadi Itu Aspal Aslinya SHM 989 Milik Sahlimin
KBK.NEWS BANJARBARU — Pemilik lahan SHM nomor 464 atas nama dr. Nanang Miftah Fajari, Sp,PD. dengan titik lokasi Rumah Sakit Nirwana, Banjarbaru mengumumkan kehilangan di media, namun mendapat tanggapan bahwa sertifikat itu adalah asli tapi palsu atau aspal, sebab yang benar sertifikat nomor 989 atas nama Sahlimin, Sabtu (20/9/2025).
Pengumuman berita kehilangan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 464 atas nama dr. Nanang Miftah Fajari, Sp,PD. pada Hari Kamis tanggal 18 September 2025 mendapat tanggapan dari Kuasanya pemilik lahan tersebut, yakni Agus Mahdi dan Anang Rosadi.
Menurut Anang Rosadi, SHM Nomor 464 yang diumumkan hilang tersebut sebenarnya adalah SHM Nomor 989 atas nama Sahlimin. Anang Rosadi menduga SHM Nomor 464 tersebut asli tapi palsu atau aspal dan dibeli secara tidak sah dan diduga dilakukan oleh mafia tanah dengan memalsukannya.
SHM Nomor 464 itu, beber Anang Rosadi berlokasi di Jalan Panglima Batur, tepat di Rumah Sakit Nirwana. Padahal itu jelas -jelas berlokasi di SHM Nomor 989 yang telah diterbitkan BPN/Kantor Agraria Kabupaten Banjar sejak Tahun 1982.
“Kami menduga ada mafia tanah yang sengaja memalsukan SHM Nomor 986 menjadi SHM 464, karena itu perlu ada proses hukum untuk mengembalikan tanah tersebut ke pemilik yang sah,” tegas Anang Rosadi, setelah mendatangi Klinik Nirvana di Banjarbaru yang menjadi lokasi SHM tersebut, Jumat (19/9/2015) siang.
Terpisah, Edi Sucipto selalu Kuasa Hukum dari pemilik SHM 464 atas nama dr. Nanang Miftah Fajari, Sp,PD. menyatakan, bahwa pihaknya membeli secara sah lahan tersebut. Selain itu pihak tidak paham, jika ada yang mempermasalahkannya.
“Klien kami membeli secara sah dan sesuai aturan hukum dan kalau ada yang mempermasalahkannya itu kami tidak paham,” pungkas Edi Sucipto yang juga Ketua DPC PERADI Banjarmasin ini saat dihubungi via telepon, Jumat (19/9/2025).KBK.NEWS BANJARBARU — Pemilik lahan SHM nomor 464 atas nama dr. Nanang Miftah Fajari, Sp,PD. dengan titik lokasi Rumah Sakit Nirwana, Banjarbaru mengumumkan kehilangan di media, namun mendapat tanggapan bahwa sertifikat itu adalah asli tapi palsu atau aspal, sebab yang benar sertifikat nomor 989 atas nama Sahlimin, Sabtu (20/9/2025).
Pengumuman berita kehilangan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 464 atas nama dr. Nanang Miftah Fajari, Sp,PD. pada Hari Kamis tanggal 18 September 2025 mendapat tanggapan dari Kuasanya pemilik lahan tersebut, yakni Agus Mahdi dan Anang Rosadi.
Menurut Anang Rosadi, SHM Nomor 464 yang diumumkan hilang tersebut sebenarnya adalah SHM Nomor 989 atas nama Sahlimin. Anang Rosadi menduga SHM Nomor 464 tersebut asli tapi palsu atau aspal dan dibeli secara tidak sah dan diduga dilakukan oleh mafia tanah dengan memalsukannya.
SHM Nomor 464 itu, beber Anang Rosadi berlokasi di Jalan Panglima Batur, tepat di Rumah Sakit Nirwana. Padahal itu jelas -jelas berlokasi di SHM Nomor 989 yang telah diterbitkan BPN/Kantor Agraria Kabupaten Banjar sejak Tahun 1982.
“Kami menduga ada mafia tanah yang sengaja memalsukan SHM Nomor 986 menjadi SHM 464, karena itu perlu ada proses hukum untuk mengembalikan tanah tersebut ke pemilik yang sah,” tegas Anang Rosadi, setelah mendatangi Klinik Nirvana di Banjarbaru yang menjadi lokasi SHM tersebut, Jumat (19/9/2015) siang.
Terpisah, Edi Sucipto selalu Kuasa Hukum dari pemilik SHM 464 atas nama dr. Nanang Miftah Fajari, Sp,PD. menyatakan, bahwa pihaknya membeli secara sah lahan tersebut. Selain itu pihak tidak paham, jika ada yang mempermasalahkannya.
“Klien kami membeli secara sah dan sesuai aturan hukum dan kalau ada yang mempermasalahkannya itu kami tidak paham,” pungkas Edi Sucipto yang juga Ketua DPC PERADI Banjarmasin ini saat dihubungi via telepon, Jumat (19/9/2025).