Kantor Berita Kalimantan

Sidak Komisi 4 DPRD Banjar Temukan UPT Puskesmas Martapura 2 Sementara Tidak Layak

KBK.NEWS, MARTAPURA – Sidak Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar temukan kondisi memprihatinkan UPT Puskesmas Martapura 2 Sementara dan dinilai tidak layak untuk tempat pelayanan kesehatan, Jumat (1/12/2023).

Dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke UPT Puskesmas Martapura 2, Pesayangan Martapura.

Pada Sidak ini sejumlah anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar turut hadir untuk melihat kondisi terkini UPT Puskesmas Martapura 2 yang mengalami retak di sejumlah titik dibangunan 2 lantai ini. Selain itu Sidak juga dilakukan ke gedung lainnya tempat dipindahkannya layanan kesehatan Puskesmas 2 Martapura di Jalan Veteran.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Antung Aman (pakai kopiah) bersama anggota saat memberikan Ke terang kepada awak media.

Setelah melakukan Sidak ini Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman mengatakan pihaknya sangat prihatin terhadap kondisi UPT Puskesmas Martapura 2 di tepat pindahan sementara. Menurutnya sangat tidak layak, karena petugas tidak punya ruangan dan seperti lesehan saja.

“Kondisi di Puskesmas sementara ini sangat tidak layak, karena kita lihat sendiri para petugas tidak punya ruangan dan mereka terpaksa duduk seperti di warung lesehan,” jelasnya, Jumat (1/12/2023).

Terkait dengan bangunan UPT Puskesmas Martapura yang retak, ungkap Antung Aman, sampai saat tidak difungsikan lagi itu. Karena itu harus ada kejelasan apakah pelayanan kesehatan di tempat sementara yang tidak layak akan diteruskan atau menunggu adanya gedung Puskesmas yang baru.

“Kalau gedung UPT Puskesmas Martapura 2 dibiarkan begitu saja, maka itu bisa jadi tempat hunian hantu saja. Karena itu Pemkab Banjar harus segera membuat keputusan agar pelayanan kesehatan masyarakat terus berjalan dengan kualitas layak,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Antung Aman menyampaikan permohonan maaf, karena Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar dalam 2 tahun terakhir seperti tidak berjalan fungsi pengawasannya. Hal itu disebabkan tidak adanya pimpinan di Komisi 4.

” Sekarang sudah ada pimpinan dan mulai kita jalankan fungsi pengawasan seperti yang diamanatkan undang undang,” ucap H Antung Aman yang juga tokoh masyarakat Kota Martapura ini.

Terpisah, Risman salah satu pasien yang berobat si UPT Puskesmas Martapura 2 sementara di Jalan Veteran menyatakan, pasca pindah dari gedung lama pelayanan berjalan lambat.

” Pelayanan kesehatan di Puskesmas sementara ini lambat, saya antri sudah cukup lama. Harapan saya Puskesmas Martapura 2 lebih baik, seperti pelayanan lebih cepat dan tempatnya lebih baik,” pungkasnya.

Exit mobile version