KBK.NEWS JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bergerak cepat dalam membenahi tata kelola sektor sumber daya alam di Indonesia. Melalui Rapat Koordinasi yang digelar pada Rabu (14/1/2026) di Kantor Pusat BPKP, Satgas melaporkan capaian signifikan dalam pengamanan aset negara di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

​Hingga awal tahun 2026, Satgas PKH mencatatkan keberhasilan besar dalam mengidentifikasi dan mengamankan aset lahan berskala luas melalui dua unit tugas khusus:

​Capaian Sektor Strategis

Sektor

Pelaksana

Detail Capaian

Kelapa Sawit

Satgas Garuda

Mengidentifikasi total penguasaan 4,09 juta Ha. Sebanyak 2,47 juta Ha telah diserahkan ke Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup. Sisanya 1,61 juta Ha dalam proses verifikasi.

Pertambangan

Satgas Halilintar

Berhasil melakukan penguasaan kembali lahan seluas 8.822,26 Ha dari 75 perusahaan (komoditas nikel, batubara, pasir kuarsa, hingga kapur).

 

Penegakan Hukum yang Progresif

​Rapat ini dihadiri oleh jajaran petinggi lembaga, di antaranya Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Jampidsus Febrie Adriansyah (Ketua Pelaksana), Kasum TNI Letjen TNI Richard T. Tampubolon, serta Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono. Sinergi lintas lembaga ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi pelanggaran hukum di kawasan hutan.

BACA JUGA :  Karhutla Membakar Kebun Sawit Warga, Mantan Kades Roham Raya Hasimudin Pimpin Pemadaman Hingga Dinihari

​Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, memberikan peringatan keras bagi pelaku usaha yang tidak kooperatif.

​”Bagi perusahaan yang masih dalam status keberatan, tidak hadir dalam pemanggilan, atau tetap beraktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan, Satgas akan mengambil langkah hukum yang lebih progresif,” tegas Barita.

​Langkah tegas ini diambil demi menjamin kedaulatan negara atas lahan dan memastikan sumber daya alam dikelola sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai dengan rencana kerja tahun 2026 yang lebih ketat.

​Simak berita selengkapnya di: kejaksaan.go.id

​#KejaksaanRI #SatgasPKH #KedaulatanLahan #JaksaProfesional #TransparansiHutan