Singkawang Menuju Era Digital: Seluruh OPD Wajib Gunakan Aplikasi SRIKANDI per 1 April 2026
SINGKAWANG, KBK.NEWS – Pemerintah Kota Singkawang resmi tancap gas dalam transformasi digital. Mulai 1 April 2026, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Singkawang diwajibkan beralih sepenuhnya ke Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk urusan administrasi persuratan.
Ketegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, dalam rapat sosialisasi penerapan SRIKANDI yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (9/3/2026).
Birokrasi Modern dan Smart City
Dwi Yanti menekankan bahwa transisi ini bukan sekadar urusan teknis aplikasi, melainkan langkah strategis dalam mewujudkan visi Singkawang Smart City.
”Hari ini kita tidak sekadar membahas aplikasi. Kita sedang membangun fondasi pemerintahan yang lebih cepat, tertib, dan transparan. Pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh proses administrasi konvensional yang lamban,” tegas Sekda.
Ia menambahkan bahwa komitmen ini sejalan dengan arahan Wali Kota Singkawang untuk memastikan birokrasi yang lebih efisien dan akuntabel di mata masyarakat.
Rendahnya Utilisasi Menjadi Catatan Evaluasi
Meski telah diperkenalkan sejak beberapa tahun lalu, realita di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan SRIKANDI masih jauh dari kata optimal. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang, Abdul Hadi, memaparkan data yang menjadi sorotan:
- 2022: Dimulai dengan 6 OPD sebagai proyek percontohan (pilot project).
- 2025: Berkembang menjadi 10 OPD.
- Kondisi Saat Ini: Tingkat penggunaan masih tergolong rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Barat.
”Bahkan perangkat daerah yang menjadi pilot project pun belum melaksanakan secara maksimal. Ke depan, seluruh surat yang masuk ke pimpinan wajib melalui SRIKANDI. Komitmen inilah yang harus kita tanamkan bersama,” ujar Abdul Hadi.
Sanksi dan Penghargaan bagi OPD
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan mengintegrasikan performa penggunaan SRIKANDI ke dalam pengawasan kearsipan tahunan.
Pemkot Singkawang telah menyiapkan mekanisme reward and punishment:
- Apresiasi: OPD dengan kinerja digital terbaik akan diberikan penghargaan resmi.
- Evaluasi: OPD dengan tingkat penggunaan terendah akan diumumkan secara terbuka sebagai bahan evaluasi bersama.
Dengan tenggat waktu kurang dari satu bulan, seluruh OPD kini diminta melakukan percepatan penyesuaian sistem internal agar target “Full Digital” pada 1 April mendatang dapat tercapai tanpa kendala.
Sumber : Humas Singkawang
