Site icon Kantor Berita Kalimantan

Siti Nurbaya : FoLU Net Carbon Sink Berbeda Dengan Zero Deforestation

Jakarta –Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Sampaikan FoLU Net Carbon Sink Berbeda dengan Zero Deforestation, Rabu (3 /11/2021).

Target sektor kehutanan dan penggunaan lahan untuk penyerapan bersih karbon atau Forestry dan Other Land Use (FoLU) Net Carbon Sink 2030 yang diinisiasi Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dipastikan berbeda dengan nihil deforestasi (zero deforestation).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya, menjelaskan FoLU Net Sink adalah penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, sementara zero deforestation adalah sama sekali tidak boleh ada penebangan dan bahkan satu pohon jatuh di halaman rumah itu bisa disebut deforestasi.

“Apakah seperti itu? Tentu saja tidak!” tegas Menteri LHK dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik terkait World Leaders Summit (WLS) on Forest and Land Use di Glasgow, Inggris, pada Rabu (3/11/2021).

Lebih lanjut Menteri LHK menjelaskan, FoLU Net Sink 2030 merupakan suatu kondisi dimana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada 2030.

Hal ini merupakan bagian dari target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada 2060, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Untuk 2030 dengan segala kebijakan sektor kehutanan yang ada, sejak pemerintahan Presiden Jokowi pada 2014 akhir hingga sekarang sedang terus berlangsung dan dengan penyempurnaan secara terus menerus, kita memperbaiki tata kelola kehutanan. Hasil-hasilnya selama enam tahun terakhir juga dirasakan dan akan terus kita tingkatkan,” jelas dia.

Menurut Menteri LHK, kebijakan zero deforestation seperti yang dimaksud Menteri Pasifik dan Lingkungan Inggris Lord Zac Goldsmith, bisa diterapkan dalam hal aktifvitas individu dan swasta, sebab mekanistik, teknis dan satu persatu langkah kerja bisnis yang  bisa dirinci satu persatu dalam rencana kerja teknik tahunan RKT.

Sedangkan untuk negara, apalagi negara besar seperti Indonesia, dengan puluhan ribu desa di dalam dan di sekitar hutan, kebijakan tersebut dinilai tidak bisa diterapkan secara linier karena terkait kepentingan secara nasional dan negara.

“Sekali lagi, FoLU Net Carbon Sink tidak sama dengan Zero Deforestation sepeti yang dimaksudkan oleh UK (Inggris). Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya,” tutur dia.

(Foto: Biro Humas KLHK)

Sumber : infopublik.id

Exit mobile version