Meski SK Gubernur Tentang Penetapan Pimpinan DPRD Banjar Sudah Keluar, Namun Anehnya DPRD Banjar Lamban Bekerja Menindaklanjuti Dengan Menggelar Rapat Paripurna Penetapan (2/10/2019).
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan unsur Pimpinan DPRD Banjar periode 2019-2024. SK dikeluarkan dan diterima DPRD Banjar pada Tanggal 1 Oktober 2019 tersebut meresmikan pengangkatan Muhammad Rofiqi sebagai Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana, Akhmad Rizanie Anshari dan Akhmad Zacky Hafizie sebagai Wakil Ketua DPRD Banjar.
SK Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ini sudah lama ditunggu unsur pimpinan DPRD Banjar, agar status mereka yang masih sementara menjadi definitif. Namun, setelah keluar SK ini DPRD Banjar tidak seperti DPRD lainnya yang dengan secepatnya menggelar rapat paripurna penetapan Pimpinan DPRD.
Sebagian anggota DPRD Banjar mengaku belum mengetahui alasan mengapa rapat paripurna penetapan Pimpinan DPRD tidak dengan segera digelar. Padahal menurut mereka di kabupaten/kota lainnya di Kalsel paling lambat 1 hari setelah keluar SK rapat paripurna tersebut langsung digelar. Hal itu juga dilakukan DPR RI, siang dilantik dan makan langsung digelar rapat paripurna penetapan Pimpinan DPR RI.
Kemudian didapat informasi rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Banjar dijadwalkan digelar pada Hari Kamis (3/10/2019). Namun, dari informasi di kalangan anggota DPRD Banjar, bahwa jadwal tersebut berubah lagi ke Hari Senin (7/10/2019).
Untuk mencari jawaban terkait hal tersebut, jejakrekam.com sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Banjar Sementara, Muhammad Rofiqi. Walaupun sudah ditunggu berjam-jam, Muhammad Rofiqi terlihat masih sibuk menggelar rapat dan tidak bisa ditemui, bahkan tidak berhasil dihubungi melalui telepon dan WA.