SL Ditetapkan jadi Tersangka, Polisi Beber Kronologi Tewasnya Tiga Pemuda di Sungai Andai
KBK.News, BANJARMASIN– Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan tiga pemuda di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Minggu (29/6/2025) dini hari, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan seorang pria berinisial SL (22) sebagai tersangka utama.
Korban tewas yaitu M Rijaldi alias Ijat (22), M Fadil (18), dan M Reno (17), masing-masing mengalami luka tusuk di perut, dada, dan tubuh bagian kiri. Dua korban meninggal di lokasi kejadian, sementara satu lainnya tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa menjelaskan, pelaku berhasil dibekuk kurang dari lima jam setelah kejadian di rumahnya di Komplek Sakura Mahatama, Sungai Andai.
“Pelaku awalnya sempat mengelak. Tapi setelah didatangi ke rumahnya dan dikonfrontir dengan bukti serta keterangan saksi, dia tidak bisa lagi menghindar,” jelas Kompol Eru.
Menurut penyelidikan awal, peristiwa berdarah itu dipicu pesta minuman keras (miras) yang berlangsung di sekitar SMPN 35, dekat lokasi kejadian.
Pelaku dan korban masing-masing dalam kondisi mabuk berat.
Mereka juga membawa senjata tajam—korban membawa celurit, sedangkan pelaku memegang pisau besar.
“Saat mereka bertemu di lokasi, emosi tersulut. Pelaku sempat merebut senjata tajam milik korban.
Pertengkaran tak terhindarkan dan berakhir dengan pembunuhan. Pelaku mengaku menyerang satu per satu saat mereka turun dari motor,” bebernya.
Hingga kini polisi masih mendalami apakah pelaku benar-benar menghadapi ketiganya secara bergantian atau dalam kondisi lain. Yang jelas, aksi tersebut menyebabkan tiga nyawa melayang sia-sia.
Kompol Eru menegaskan, pelaku tidak memiliki latar konflik personal dengan para korban. “Mereka bukan teman dekat, hanya saling kenal dari lingkungan pergaulan. Jadi ini murni karena pengaruh alkohol dan emosi sesaat,” tambahnya.
Kini SL ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.