Site icon Kantor Berita Kalimantan

Soekarno Tidak Akui Kebebasan Pers

Presiden pertama RI Soekarno tidak mengakui kebebasan pers, karena menurutnya pada saat revolusi akan  ada saja orang menggunakannya kearah yang salah, Minggu (5/9/2021).

Sejak awal kemerdekaan Indonesia kebebasan pers berjalan dengan baik, namun setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 semuanya berubah. Kebebasan pers semakin jauh mundur, bahkan kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai ancaman.

Pasca keluarnya Dekrit Presiden ini disebut juga sebagai demokrasi terpimpin. Presiden Soekarno menjadi pemegang kekuasaan tunggal setelah membubarkan konstituente.

Soekarno kepada jurnalis Amerika Serikat, Cindy Adams mengakui, bahwa ia mengakui kebebasan pers di Indonesia. Menurutnya, pada saat revolusi kebebasan pers bisa dialah gunakan ke arah yang salah.

“Apakah anda akan memberlakukan kebebasan pers?,” tanya Cindy Adams.

Pertanyaan jurnalis Amerika Serikat ini dijawab dengan tegas oleh Soekarno dengan ‘tidak akan pernah’ dengan alasan kepentingan revolusi.

” Tidak akan pernah, karena ini adalah revolusi. Revolusi manapun tidak akan mengakui kebebasan pers, karena dalam setiap revolusi selalu saja ada orang-orang yang menuju ke arah salah,” tegas Soekarno.

Pada masa inilah pers terancam dan bahkan juga dibredel oleh pemerintah Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya.

Foto dan Video : Istimewa

 

Exit mobile version