SOSIALISASI PENGEMBANGAN INDUSTRI
HASIL HUTAN
Industri perkayuan di Kalimantan Selatan mencapai kejayaan pada kurun dasawarsa 1980-2000 dengan produksi tertinggi mencapai 1,9 juta m3 pada tahun 1998.Namun sejak tahun 2000-an, industri ini mengalami penurunan bahkan sebagian mengalami kebangkrutan.Untuk itulah Dinas Kehutanan Kabupaten Banjar yang di kepalai oleh Ir Bambang Eko S, MP melakukan sosialisasi pengembangan industri kecil hasil hutan hari kamis(6/12).yang bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Peserta sosialisasi ini adalah para pelaku industri yang berada di seputaran Kabupaten Banjar.Dan Bambang eko berharap bahwa para pengusaha hasil hutan dapat berkembang dengan baik serta dapat dengan tertib melakukan usahanya. Karena di dalam undang-undang 41 tahun 99 ada sangsi-sangsi terkait dengan tata usaha kayu yang tidak tertib.
Ia juga menambahkan kepada pelaku usaha agar dapat meningkatkan nilai tambah hasil kayu dari hasil hutan tersebut yang sebagai mana diketahui 52% kawasan Kabupaten Banjar ini adalah kawasan hutan.”Namun sayangnya kita belum bisa memberikan kontribusi yang cukup bagus kepada PAD Kabupaten Banjar maupun meningkatkan nilai-nilai dari hasil hutan baik itu kayu ataupun hasil hutan lainnya” Ujarnya.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan pengetahuan pelaku usaha industri hasil hutan dan sosialisasi ini membahas tiga hal yaitu tentang perizinan industri primer dan penyusunan rencana pemenuhan bahan baku industri serta tata usaha tani.dan materi yang sampaikan ada tiga yaitu
Dalam sambutannya Asisten II Bidang Ekonomi,pembangunan dan kesejahteraan rakyat Ir.hary Supriadi, SH, MA mengatakan bahwa pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP ) Model Banjar merupakan bagian dari Rencana Jangka Panjang Industri Perkayuan sebagai basis kekuatan pasokan bahan baku dan sekaligus sebagai zonasi pasokan dan permintaan kayu. Selain itu juga untuk memudahkan kontrol keseimbangan pasokan dan permintaan kayu pada tingkat manjemen KPHP Model Banjar.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menggalakkan penanaman pohon, baik tanaman kehutanan maupun tanaman buah-buahan pada lahan pekarangan, lahan kosong atau pun lahan yang tidak dimanfaatkan, sekaligus berperan serta dalam mensukseskan Program Nasional yaitu OBIT ( One Billion Indonesia Trees For The World ). ”Hal ini dilaksanakan agar hutan tetap lestari dan terjaga serta meningkatkan perekonomian masyarakat di bidang sektor kehutanan di luar kawasan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkesinambungan” Tambahnya.(jak/hev)