KBK.News, BANJARMASIN– Polresta Banjarmasin menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.15 WITA. Laporan tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial S (40), warga Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dalam laporannya, S mengadukan perilaku suaminya berinisial AR (43) yang mengamuk di dalam rumah dan menghamburkan sejumlah barang. Setelah meluapkan amarahnya, AR kemudian meninggalkan rumah.

Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, peristiwa tersebut dipicu karena AR tidak terima dibangunkan oleh istrinya. Diketahui, AR kerap bersikap temperamental dan sering merusak barang di rumah saat sedang emosi.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasi Humas Ipda Sunarmo menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi.

BACA JUGA :  Mahasiswi Ditangkap Simpan Sabu dalam CD Saat Melintas di Jalan Ampera Banjarmasin

“Ini hanya kesalahpahaman dan sudah kami mediasi di lokasi. Karena AR mengamuk, istrinya merasa takut lalu melapor ke polisi,” ujar Sunarmo.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran bagi pihak yang bersangkutan.

Selain melakukan mediasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pasangan tersebut. Selanjutnya, permasalahan akan dipantau oleh Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Sunarmo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar tidak ragu melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110 Polri.

“Laporan harus disampaikan secara benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Polri siap hadir untuk masyarakat, melayani dan melindungi,” pungkasnya