Site icon Kantor Berita Kalimantan

Sudah 2 Kali Puasa 2 Kali Lebaran Kasus Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Banjar Masih Belum Ada Tersangka

MARTAPURA – Sudah 2 kali puasa dan 2 kali lebaran yang dimeriahkan kasus, namun kasus dugaan korupsi Perjadin DPRD Kabupaten Banjar periode 2019 – 2024 belum ada tersangkanya dan naik  ke penyidikan, Jumat (5/5/2023).

Dilansir dari klik kalimantan.com, Rabu (3/5/2023) disebutkan,bahwa terkait kasus ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar telah memeriksa 42 orang anggota DPRD Banjar. Kajari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan menyampaikan kasusnya masih ditahan penyelidikan dan adanya informasi, bahwa kasus Perjadin Anggota DPRD Banjar dihentikan adalah tidak benar.

Kemudian terkait kasus ini disampaikan juga, bawa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar masih belum melakukan ekspos dari hasil pemeriksaan 42 orang anggota dewan terkait kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024.

“Kemarin, sebelum libur lebaran Idul Fitri, Ahli-nya sudah datang dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rencananya setelah habis lebaran kita mengadakan pertemuan dengan para Kasi, dan hasilnya akan kita laporkan ke pimpinan/Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk diketahui,” jelas Bardan seperti dikutip dari Klikkalimantan. com, Rabu (3/5/2023).

Sementara berdasarkan data yang dihimpun kasus dugaan korupsi Perjadin DPRD Kabupaten Banjar ini telah bergulir sejak tahun lalu, bahkan sudah 2 kali puasa dan 2 kali lebaran belum ada tersangkanya. Masih terkait kasus Perjadin ini, pada Bulan Puasa tahun lalu (1443 /2022) kasus ini sempat viral dan meriah dengan amplop coklatnya, bahkan videonya ditonton jutaan warganet di akun youtube Bossman atau Mardigu Wowiek.

Kasus dugaan korupsi Perjadin (Kunker) DPRD Kabupaten Banjar juga terjadi di periode 2009 – 2014 dan juga ditangani Kejari Kabupaten Banjar. Namun, belum jelas apakah kasusnya telah SP3 atau belum.

Exit mobile version