Site icon Kantor Berita Kalimantan

Sudah Dipasang Garis Polisi, Dua Unit Alat Berat Penambang Ilegal Dihalau Keluar Dari Lahan PT Anzawara Satria

Batulicin — Dua unit alat berat yang diduga milik penambang ilegal memasuki lahan konsesi PT Anzawara Satria dan dihalau saat menuju area yang sudah dipasangi garis polisi oleh Bareskrim Mabes Polri, Minggu (17/10/2021).

Minggu pagi sekitar pukul 10.20 Wita terpantau dua unit alat berat yang memasuki lahan konsesi PT Anzawara Satria di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Dua unit ini dicegat oleh karyawan dan legal PT Anzawara. Kepada para sopir alat berat ditanyakan tujuannya memasuki ke arah lahan yang sudah dipasang garis oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Ya tadi pagi kami melihat ada 2 unit alat berat yang diduga milik penambang ilegal berupaya masuk ke lahan PT Anzawara Satria yang sudah di police line tim Bareskrim Mabes Polri. Kepada sopir (operator) alat berat kami tanyakan maksud dan tujuan mereka, tetapi mereka hanya menjawab perintah boss,” jelas Legal PT Anzawara Satria, Jurkani, Minggu (17/10/2021) siang.

Melihat situasi ini, kata Jurkani, pihaknya sesuai dengan arahan tim Bareskrim Mabes Polri agar melaporkannya ke Polsek Angsana. Karena itu pihaknya menghubungi Polsek Angsana yang akhirnya datang ke lokasi.

“Setelah petugas kepolisian dari mobil patroli datang, akhirnya dua unit alat berat tersebut meninggalkan lokasi,” tegas Jurkani.

Manager External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla Rivilla membenarkan, bahwa ada dua unit alat berat yang diduga milik penambang ilegal berusaha memasuki lahan konsesi mereka.

“Diduga mereka tahu, bahwa tim Bareskrim Mabes Polri sudah kembali ke Jakarta dan mencoba masuk ke lahan yang telah dipasang police line. Hal ini perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, bahwa masih ada upaya dari oknum penambang ilegal untuk tetap beroperasi,” ungkapnya.

Menurut Emma, Tim dari Bareskrim Mabes Polri pada saat bertemu dirinya di Polsek Angsana berpesan agar pihak PT Anzawara Satria terus mengawasi lahan yang telah dipasangi garis polisi tersebut.

“Kami diminta tim dari Bareskrim untuk memantau terus lahan yang masih dalam penyidikan mereka. Kalau ada sesuatu, kami diminta lapor ke Bareskrim atau ke Polsek Angsana,” pungkas Emma Rivilla.

PT Anzawara Satria telah melaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit tentang penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum penambang ilegal di lahan mereka, Rabu (15/9/2021). Laporan PT Anzawara Satria ini mendapat respon dari Kapolri dengan menurunkan tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, dan dilapangan melakukan penyidikan, hingga memasang garis polisi, (13/10/2021).

Exit mobile version