KBK.News, BANJARMASIN – Momentum pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur saat membacakan sambutannya pada Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (7/10/2024).
“Dibawah kepemimpinan periode 2024-2029 ini, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat semakin diperkuat. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan Kalsel yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” kata Agus Dyan.
Dikesempatan itu, kepada jajaran pimpinan DPRD yang baru dilantik, Agus mengajak, agar bersama-sama menjaga marwah lembaga eksekutif dan legislatif. Setiap kebijakan yang dihasilkan harus mencerminkan keberpihakan kepada rakyat, dengan tetap memperhatikan asas keadilan, keberlanjutan, dan kemajuan daerah.
Sementara itu dalam sambutannya, Supian HK mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah memberikan kepercayaan kepada para pimpinan. Dirinya juga mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel untuk bahu-membahu memberikan kontribusi terbaik.
“Dengan terlaksananya pengucapan sumpah atau janji yang sudah disaksikan bersama tadi, maka pimpinan DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2024 – 2029 mulai memasuki masa tugas yang diwajibkan untuk memimpin lembaga DPRD yang diamanahkan oleh rakyat Kalsel untuk lima tahun yang akan datang,” ujar Supian HK.
Diketahui, untuk empat nama calon pimpinan dewan definitif hingga SK Mendagri terbit tidak ada perubahan, yakni dari Golkar, Supian HK sebagai ketua, kemudian wakil ketua dari Nasdem, Kartoyo, Gerindra, Muhammad Alpiya Rakhman, dan PAN, Desy Oktavia Sari.
MC Kalsel