MARTAPURA – Keluarnya Surat Edaran Bupati Banjar tentang moratorium mutasi PNS keluar daerah diduga langkah terang – terangan menghalangi karier PNS di Kabupaten Banjar, Kamis (3/3/2022).
Seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Banjar menyatakan rasa keheranannya atas langkah Bupati Banjar mengeluarkan Surat Edaran bernomor KP.03/BKPSDM. Menurutnya Surat EdaranTentang Moratorium Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke luar Daerah tersebut sangat mengecewakan.
“Saat ini Pemkot Banjarmasin saya dengar ada 14 posisi jabatan strategis yang dilelang Wali Kota Ibnu Sina. Kemudian Wali Kota Banjarbaru melelang 8 posisi strategis juga, dan juga di Provinsi Kalsel, tetapi bagaimana kami bisa ikut kalau dilarang Bupati Banjar,” jelas seorang PNS di Kabupaten Banjar yang minta namanya tidak ditulis, Kamis (3/3/2022).
Menurut PNS Kabupaten Banjar, kesempatan mengikuti lelang itu sangat langka, karena tidak setiap tahun ada lelang jabatan. Karena itu banyak PNS yang sudah sesuai kepangkatan yang tertarik untuk mengikutinya agar karier menjadi lebih baik.
Keluarnya Surat Edaran Bupati Banjar yang menghentikan sementara (moratorium) PNS Mutasi keluar daerah, beber PNS ini, adalah langkah terang-terangan menghalangi PNS untuk mencari karier yang lebih baik.
“Kalau tidak setuju cukup tidak tandatangani, kan selesai, tetapi ini terang – terangan dengan mengeluarkan surat edaran,” pungkasnya.
foto : Dokumentasi.