KBK MAKASSAR Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RDP ini bertujuan membahas dan memperjelas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini dinilainya belum tepat, Jumat (8/8/2025). 

“Saya menginstruksikan agar Komisi III memanggil KPK untuk dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas, apa yang sesungguhnya dimaksud dengan OTT,” ujar Paloh usai membuka Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8/2025).

Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang dinilainya tidak akurat. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa insidentil yang terjadi di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

Ia mencontohkan, jika pemberi di Sumatera Utara sementara penerima di Sulawesi Selatan, Paloh mempertanyakan apakah itu masih bisa disebut OTT. “Ini OTT apa? OTT plus?” kritiknya.

Paloh menilai, penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan menghambat upaya penegakan hukum yang transparan. Oleh karena itu, RDP diharapkan mampu memberikan kejelasan demi penegakan hukum yang lebih baik dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

BACA JUGA :  Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas PUPR Ditolak, JPU Siapkan 20 Saksi

Tolak Drama dalam Penegakan Hukum

Paloh menegaskan konsistensi Partai NasDem dalam mendukung penuh penegakan hukum. Namun, ia menyayangkan jika proses hukum didahului oleh drama yang berpotensi merusak integritas.

“Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” tambahnya.

Kepada jajaran kader NasDem, Paloh berpesan agar tidak tergesa-gesa memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga menyayangkan jika asas praduga tak bersalah seolah mulai diabaikan.

“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak berlaku lagi di negeri ini?” ujarnya mempertanyakan.

Meskipun melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkasnya.