Site icon Kantor Berita Kalimantan

Syaiful Rasyid Pindah Partai, DPP Partai Gerindra Siapkan PAW

Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Informasi Strategis, Danang Wicaksana Sulistya (tengah). Foto Dok

Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Informasi Strategis, Danang Wicaksana Sulistya (tengah). Foto Dok

KBK.NEWS, JAKARTA – DPP Partai Gerindra membenarkan Syaiful Rasyid Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dari Dapil Kalsel 1 telah berpindah partai dan segera dilakukan PAW, Senin (21/8/2023).

Munculnya nama Syaiful Rasyid di daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 dan terdaftar di Partai Demokrat untuk Dapil Kalsel 1 membenarkan rumor selama ini ia telah berpindah partai. Syaiful Rasyid sebelumnya adalah anggota Partai Gerindra yang duduk sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Berpindahnya atau keluarnya Syaiful Rasyid dari Partai Gerindra ke Partai Demokrat untuk Pemilu 2024 ini dibenarkan DPP Partai Gerindra.

” Ya betul, nama Syaiful Rasyid sudah tidak ada lagi di Partai Gerindra,” jelas Danang Wicaksana Sulistya, Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Informasi Strategis, Senin (21/8/2023) sore.

Menurut Danang, pindah partai politik itu adalah hak dan pilihan yang bersangkutan.

” Ya gak ada masalah silakan saja kalau mau memilih (pindah – red) begitu,” tegasnya.

Kalau ada anggota dewan (DPRD/RI) yang pindah partai politik, beber Danang, maka sesuai AD/ART partai segera dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW). Untuk proses PAW tersebut mengikuti aturan KPU.

” Untuk proses PAW sudah ada mekanisme peraturan KPU – nya,” ungkap Danang Wicaksana Sulistya.

Berdasarkan data yang dihimpun, nama Syaiful Rasyid masuk dalam (DCS) Pemilu 2024 seperti terdaftar di KPU RI. Ia terdaftar di Partai Demokrat dan berada nomor urut 1 untuk daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) 1.

Dapil Kalsel 1 meliputi Kabupaten Barito Kuala (Batola), Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

 

Exit mobile version