Kepala BKPM Bahlil Lahadia Perlu Mengklarifikasi dan Menyebutkan Asal Gubernur Di Kalimantan Yang Tidak Jalankan Instruksi Presiden Agar Pernyataannya Tidak Terindikasi Bermuatan Politik Jelang Pilkada Di Kalsel dan Kalteng (20/2/2020).
Anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan Syaifullah Tamliha menyatakan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadia perlu mengklarifikasi pernyataannya. Khususnya pernyataan, bahwa ada Gubernur di Kalimantan yang tidak menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan kemudahan berinvestasi.
Menurut Politisi Senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, klarifikasi dari Kepala BKPM sangat penting, sebab jika benar, maka apa yang dilakukan gubernur tersebut dapat merugikan masyarakat didaerahnya.
“Presiden dapat ‘memecat’ gubernur tersebut, sebab sikap gubernur telah melanggar sumpah jabatannya untuk melaksanakan undang-undang dan peraturan lainnya,” tegas Syaifullah Tamliha (20/2/2020).
Pada kesempatan ini Anggota Komisi I DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan juga mengatakan, jika Kepala BKPM, Bahlil Lahadia tidak menyebutkan asal gubernur, sebab bisa terindikasi untuk kepentingan politik jelang pilkada 2020.
“Pernyataannya tersebut bisa menurunkan integritas gubernur petahana di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” pungkas Syaifullah Tamliha.