KBK.NEWS, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dari Dapil Kalsel Syaifullah Tamliha sampaikan kabar gembira kepada calon jemaah haji turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024, Kamis (23/11/2023).
Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha menyampaikan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama dengan DPR RI tentang BPIH. Kabar gembiranya, DPR RI berhasil menurunkan angka BPIH yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Agama, yakni dari Rp105 juta menjadi Rp 93, 4 juta per calon jemaah haji di tahun 2024 mendatang.
“Setelah dilakukan pembahasan yang panjang, Alhamdulillah BPIH Tahun 2024 mendatang turun dari yang semula diusulkan pemerintah Rp105 juta menjadi Rp93,4 juta,” jelas Syaifullah Tamliha yang juga anggota Panja BPIH ini, Kamis (24/11/2023) siang.
Kemudian Fraksi PPP di DPR RI beber Syaifullah Tamliha menyampaikan harapan agar besaran subsidi atau nilai manfaat yang diberikan kepada calon jemaah haji di Tahun 2024 nilainya sama dengan Tahun 2023, yakni 60 persen atau Rp 55 juta.
“Besaran subsidi yang diusulkan pemerintah 70 persen untuk Tahun 2024 dan kami mengharapkan nilainya sama dengan Tahun 2023 ini sebesar 60 persen atau Rp 55 juta. Harapan kami dari Fraksi PPP dengan nilai subsidi sebesar itu tidak memberatkan jamaah calon haji untuk melakukan pelunasan ongkos naik haji (ONH),” ungkap politisi senior PPP.
Menurut Tamliha Fraksi PPP melalui Panja BPIH mengharapkan ONH bisa cepat ditetapkan dan minimal 5 bulan sebelum pemberangkatan. Hal tersebut penting sekali dilakukan agar para calon jemaah haji mempunyai waktu yang cukup membayar pelunasan ONH mereka.
Adanya kenaikan ONH dari Rp 90 juta ke Rp 93,4 juta, ungkap Tamliha adalah sesuatu yang wajar dan dapat dimaklumi. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor, khusus kenaikan nilai tukar uang atau kurs Dolar Amerika.
” Kita bisa memaklumi kenaikan ONH menjadi naik, terutama dampak nilai tukar Rupiah atas Dolar Amerika tahun lalu, yakni dari Rp15.150/USD menjadi Rp15.600/USD. Namun untuk finalnya ONH dan BPIH itu akan dilakukan pada rapat dengan BPKH.
“Hasilnya finalnya nanti tergantung kepada rapat Panja DPR RI dengan BPKH Kemenag pada Hari Senin (27/11/2023) mendatang, berapa besaran nilai manfaat,” pungkas Syaifullah Tamliha yang merupakan perwakilan tokoh Banua Kalsel di pentas nasional ini.