KBK.News, MARTAPURA – Calon Bupati Banjar Nomor Urut 2, H Syaifullah Tamliha optimis laporan dari kuasa hukumnya ke Bawaslu Kalsel terkait dugaan pelanggaran Paslon Manis akan dikabulkan, Selasa (5/11/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Syaifullah Tamliha, usai Deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Banjar di Grand Qin Hotel, Banjarbaru.
“Bawaslu dan KPU itu kan Profesional, punya integritas sendiri, kemudian memegang teguh prinsip umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar Syaifullah Tamliha kepada KBK.News, Selasa (5/11/2024) malam.
Sehingga, lanjut Tamliha, dirinya berkeyakinan Bawaslu dan KPU akan memenuhi apa yang dimohonkan pihaknya, berupa pembatalan pencalonan Paslon nomor urut 1 Saidi Mansyur – Said Idrus.
“Kalau saya lihat sendiri, dengan alat bukti yang kami terima itu bahkan ini bisa lebih parah daripada kasus yang di Banjarbaru,” tegasnya.
“Bahkan kami punya lebih dari lima puluh bukti yang kami kumpulkan dari berbagai pihak yang memenuhi pasal 71 ayat 2 dan 3,” lanjutnya lagi.
Terlebih, sebut Tamliha, Komisioner Bawaslu dan KPU Provinsi serta Kabupaten masih berusia muda, sehingga masih bisa mempertahankan integritasnya.
“Kalau mereka tidak memiliki integritas diri artinya itu akan menjadi rekam jejak yang jelek yang tidak bisa dihapus sampai seumur hidup,” bebernya.
“Oleh karena itu, kami optimis dan tidak pernah berpikir akan gagak untuk laporan ini,” pungkasnya.