Kantor Berita Kalimantan

Syaifullah Tamliha Sebut Penetapan BPIH Tahun 2024 Lebih Awal 6 Bulan Bantu Calon Jemaah Haji

KBK.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Syaifullah Tamliha sebut penetapan BPIH lebih awal 6 bulan ditengah sulitnya ekonomi beri kemudahan bagi calon jemaah haji Indonesia untuk mencicil pelunasan selama 5 bulan, Senin (27/3/2023).

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berhasil menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H atau Tahun 2024, Senin (27/11/2023).

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Syaifullah Tamliha penetapan BPIH Tahun 2024 merupakan sejarah baru, karena lebih cepat ditetapkan.

“Ini merupakan pertama kali dalam sejarah, penetapan BPIH lebih awal 6 bulan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. DPR RI sangat memahami situasi yang sulit secara ekonomi bagi calon jemaah haji, sehingga dengan penetapan lebih awal, maka ini membantu calon jemaah, karena punya waktu mencicil pelunasan BPIH selama 5 bulan,” jelas anggota Fraksi PPP DPR RI, Syaifullah Tamliha, Senin (27/11/2023).

Rincian BPIH Tahun 2024

Menurut Tamliha, kuota haji Indonesia Tahun 1445 H atau 2024 M sebanyak 241.000 jemaah. Rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Kalsel ini juga menyampaikan, bahwa BPIH Tahun 2024 Rp93.410 286.

“Alhamdulillah BPIH Tahun 1445 H atau Tahun 2024 sudah resmi ditetapkan dan lebih awal 6 bulan. Besaran BPIH Tahun 2024 sebesar Rp93.410 286,” pungkas politisi senior PPP dari Kalsel ini.

 

 

Exit mobile version