Syarat Minimal Dukungan Partai Politik (Parpol) Untuk Paslon Wali Kota Banjarbaru Haji Martinus – Jaya Lebih Dari Cukup Untuk Maju Di Pilwali Kota Banjarbaru 2020, Sabtu (29/8/2020).
Paslon Wali Kota Banjarbaru Haji Martinus – Damawan Jaya mengaku bersyukur, karena syarat minimal dukungan partai politik sudah lebih dari cukup. Hal itu Paslon ini sampaikan pasca menerima SK dukungan Model B.1-KWK dari Partai Nasdem.
“Alhamdulillah setelah menerima SK dukungan dari Partai Nasdem ini, syarat minimal telah terlampaui, karena jumlahnya 7 dari 6 yang wajib dipenuhi,” jelas Haji Martinus yang didampingi H Darmawan Jaya Setiawan, Sabtu (29/8/2020).
Paslon ini kemudian menyampaikan, pasca menerima SK Partai Nasdem, maka pihaknya berkonsentrasi menyiapkan berkas syarat lainya agar bisa mendaftar ke KPU Kota Banjarbaru. Sedangkan komunikasi dengan partai politik lainnya tetap terbuka, termasuk dengan yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Banjarbaru.
“Ada partai lain yang mendukung. Untuk pendaftaran ke KPU Kota Banjarbaru, ya secepatnya lah,” pungkas Haji Martinus dan Darmawan Jaya dengan kompak.