Site icon Kantor Berita Kalimantan

Syarat Utama Calon Wabup HST Tidak Menambang

Barabai : Pendaftaran Calon Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) masib dibuka DPD PKS dan persyaratan utama bagi calon adalah tidak menambang di HST, Selasa (9/3/2019).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten HST  H. Faqih Jarjani mengatakan, hingga hari ini masih membuka pendaftaran bagi calon Wakil Bupati HST. Ia menyatakan, sudah ada yang mendaftar, namun tidak bersedia menyampaikan siapa saja yang mendaftar tersebut.

“Pendaftaran masih terbuka dan siapa saja berhak untuk mendaftar. Nanti kalau sudah kami tutup pendaftarannya akan disampaikan siapa saja yang telah mendaftar di DPD PKS HST,” jelasnya.

Faqih menegaskan, pihaknya akan menjaring calon wakil bupati yang punya komitmen tidak menambang di wilayah HST.

“Semua calon wakil bupati yang mendaftar harus punya komitmen tidak menambang di HST. Hal itu telah kami sampaikan kepada semua calon,” pungkad Faqih Jarjani.k

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra HST H. Rahmadi menyatakan, sementara pihaknya masih mengantongi dua nama calon Wakil Bupati HST yang akan mendapingi Bupati HA Chairansyah.

“Kami belum menyampaikan nama kedua calon Wakil Bupati HST ini kepada Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel,” pungkasnya.

Sementara itu Akhmad Rozanie menyatakan telah mendaftarkan diri ke DPD PKS HST pada Hari Kamis kemarin (7/3/2019).

“Saya datang sendiri menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua DPD PKS Hulu Sungai Tengah H. Faqih Jarjani di Kantornya di Barabai,” kata Rozanie kepada Jejakrekam.com.

Selanjutnya Ahmad Sofiani melalui sambungan telepon menyampaikan, bahwa ia juga mendaftarkan diri melalui utusannya pada hari ini, Jumat (8/3/2019).

“Saya mengutus perwakilan untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Wakil Bupati HST kepada DPD  PKS HST yang menjadi salah satu partai pengusung,” pungkasnya.

Exit mobile version