Site icon Kantor Berita Kalimantan

SYL Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (Foto Kumparan).

KBK.NEWS, JAKARTA – Tim gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (29/10/2023).

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL memenuhi pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan pemerasan terhadap dirinya. Kedatangan SYL di Bareskrim Polri terpantau sekitar pukul 13.15 WIB dan mendapat pengawalan polisi.

SYL terlihat dengan menggunakan rompi orange tahanan KPK dengan tangan diborgol serta memegang sebuah map berwarna biru.

Tidak ada penyataan dari SYL kepada awak media sebelum ia memasuki gedung di Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya.

SYL ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia diduga mengalami pemerasan di dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Atas dugaan pemerasan tersebut Ketua KPK  Firli Bahuri kemudian dilaporkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya. Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya terlapor Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya penyidik Tim gabungan Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memeriksa tersangka Ketua KPK (Nonaktif) Firli Bahuri pada Hari Jumat (1/12/2023).

Exit mobile version