Site icon Kantor Berita Kalimantan

Taat Aturan Darmawan Jaya Setiawan Kembalikan Fasilitas Negara

Taat hukum dan aturan sebelum memasuki cuti sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan kembalikan semua fasilitas negara, Jumat (25/9/2020).

Setelah ditetapkan sebagai Paslon Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan menjalankan tugasnya untuk mengembalikan semua fasilitas negara yang ia terima selama ini. Sesuai peraturan perundang -undangan yang berlaku Wakil Wali Kota Banjarbaru harus menjalani cuti diluar tanggungan negar, ketika maju sebagai Paslon Kepala Daerah.

Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, pada Hari Jumat, 25 September 2020/sekitar Pukul 20.45 menyerahkan semua fasilitas negara yang ia terima selama menjabat. Menurut, Wakil Wali Kota Banjarbaru hal itu ia lakukan sebagai salah satu sikap taat hukum dan taat aturan yang berlaku.

“Saya wajib melaksanakan kewajiban tersebut. Karena, surat cuti diluar tanggungan negara, yakni kampanye. Selain itu sudah turun surat cuti dari Gubernur Kalimantan Selatan,” jelasnya, Jumat (25/9/2020).

Menurut Darmawan jaya Setiawan,  ia mengembalikan fasilitas negara, diantaranya tiga unit mobil dinas yang biasa dipergunakan dalam kegiatan dinas sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru.

“Penyerahan fasilitas negara ini tadi  diterima langsung Kabag Umum Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Pak Rokhyat Riyadi,” tegas Darmawan Jaya Setiawan.

Salah satu aturan yang memang harus dipatuhi Paslon petahana, yakni cuti diluar tanggungan negara. Hal inilah yang dilakukan Darmawan Jaya Setiawan, ketika Ia telah ditetapkan KPU Kota Banjarbaru sebagai Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru dan berpasangan dengan Haji Martinus.

Paslon Wali Kota Banjarbaru Haji Martinis – Jaya telah ditetapkan KPU Kota Banjarbari sebagai peserta Pilkada Serentak 2020. Kemudian, kemarin, Paslon Haji Martinus – Jaya mendapat nomor urut 3 yang punya cerita kemenangan pada Pilkada Kota Banjarbaru 2015 lalu.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan akan menjalani cuti diluar tanggungan negara selama 71 hari. Cuti itu dimulai Tanggal 26 September  sampai 5 Desember 2020.

Exit mobile version