KBK.News, BANJARMASIN–Pasangan suami istri (pasutri) asal Kelayan B, Banjarmasin, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat 21,19 gram. Aksi…
Rabu, 22 Januari 2025
Trending
- Berlaku Awal Tahun Ini, Merokok Sembarangan di Malioboro Kena Denda Rp7,5 Juta
- DPO Kasus Korupsi di Hulu Sungai Utara, Irwan Baramuli, Ditangkap di Senayan City Jakarta
- Viral ! Korban Digigit Anjing Malah Disuruh Gigit Balik, Petugas Puskesmas Dilaporkan ke Polisi
- Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana Harapkan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan di Kabupaten Banjar
- Anggota DPRD Banjar H Ahmad Fauzan Tinjau Langsung Kondisi Banjir di Keraton Martapura
- Dihadapan Sidang MK KPU Kalsel Akui Ada Kekosongan Hukum Di Pilkada Banjarbaru 2024
- 21,19 Gram Sabu Antarkan Pasutri di Kelayan B ke Penjara
- Anggota DPRD Banjar Turun Langsung Tinjau Banjir yang Merendam SDN Gambut 7