Site icon Kantor Berita Kalimantan

Tambang Batu Bara Ilegal di Sekitar Wilayah IKN Segera Dibersihkan Kapolda Kaltim

Ilustrasi Razia Tambang Ilegal Di Kabupaten Banjar (Foto Istimewa).

SAMARINDA – Tambang ilegal di sekitar Ibukota Nusantara atau IKN di Kabupaten Paser Penajam Utara (PPU) menjadi prioritas penertiban Polda Kaltim, Rabu (5/7/2023).

Saat ini Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sedang berusaha menertibkan tambang batu bara ilegal yang meresahkan masyarakat dan berada disekitar wilayah IKN Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

dilansir dari Bisnis.com, persoalan tambang batu bara ilegal di sekitar wilayah IKN, beber Kapolda Kaltim, Irjen Imam Sugianto, adalah salah satu persoalan utama yang segera pihaknya tertibkan. Menurutnya dalam beberapa waktu terlahir Polda Kaltim telah mengungkap lebih dari 36 tambang batu bara ilegal yang telah merugikan negara.

“Sekarang ini yang menjadi prioritas kita disekitar IKN, Bukit Tengkorak, Kabupaten PPU akan kita bersihkan. Kita sepakat dengan Forkopimda,” tegas Irjen Imam Sugianto kepada awak media, Senin (3/7/2022).

Menurut Polda Kaltim, pihaknya telah membentuk Satgas Penanganan Tambang Ilegal yang berada di sekitar wilayah IKN. Satgas ini dikoordinir langsung oleh Kepala Otorita IKN. Satgas ini akan bekerja sama dengan Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

Kapolda Kalimantan Timur ini juga mengungkapkan, sebagai contoh pihaknya telah menindak para pelaku tambang batu ilegal di Kabupaten Berau.

“Tambang batu bara ilegal di Berau sudah kita proses,” pungkasnya.

 

Foto : Istimewa 

Exit mobile version