KBK.News, MARTAPURA – Tim Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Banjar musnahkan tanaman kecubung di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara ditebang, lalu dibakar, Senin (22/7/2024).
Kegiatan pemusnahan tanaman kecubung tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, didampingi para anggota nya.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya tanaman kecubung yang tumbuh liar. Oleh karena itu, kami langsung melakukan pemusnahan,” sebut Tatang Supriyadi, Senin (22/7/2024) pagi.
Dalam kegiatan tersrbut, lanjut Tatang, pihalnua telah menemukan dan memusnahkan lima batang pohon kecubung.
“Hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Direktorat Narkoba menunjukkan bahwa kandungan kecubung sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan halusinasi yang tinggi,” bebernya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Banjar, untuk segera musnahkan dan menebang pohon kecubung yang ditemukan di sekitar mereka agar tidak disalahgunakan.
“Kami khawatir buah kecubung dapat disalahgunakan, terutama oleh anak-anak,” pungkasnya.