MARTAPURA – Ketua DPRD Banjar Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi lapor polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan untuk ubah jadwal kegiatan DPRD, Rabu (27/4/2022).
Bukan hanya gertakan, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi akhirnya betul-betul melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangannya. Hal itu ia buktikan dengan datang ke Mapolres guna menyerahkan sejumlah berkas bukti pemalsuan tanda tangannya.
Pertama Rofiqi mendatangi SPKT dan menyampaikan pengaduannya tentang pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Banjar.
“Ya saya sangat serius untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan saya selaku Ketua DPRD Banjar. Hal ini sudah keterlaluan dan merupakan tindak pidana,” ujarnya singkat sambil menuju ke SPKT, Rabu (27/4/2022) sore.
Kedatangan Rofiqi ke Mapolres Banjar didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya, diantaranya, Irwan Bora, Hj diah, Soraya, Ahdiat, Syahrin, Gusti Abdurrahman dan lainnya.