BANJARMASIN – Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi diminta turut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas para oknum anggotanya, Senin (16/5/2022).
Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas atau yang biasa disebut Kunker (Kunjungan kerja) DPRD Kabupaten Banjar muncul kepermukaan. Kasus yang memalukan yang merupakan bagian dari tindak pidana korupsi ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar (Kejari) di Martapura.
Terkait bergulirnya kasus dugaan korupsi dan laporannya ditindaklanjuti Kejari Kabupaten Banjar muncul sejumlah komentar dari banyak kalangan, bahkan dari oknum anggota DPRD Banjar sendiri. Komentar tersebut diantaranya Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi juga dituding terlibat, karena menandatangani perjalanan dinas tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi menyatakan, bahwa betul ia yang menandatangani perjalanan dinas tersebut. Karena itu memang wajib dipertanggung jawaban, tetapi jika disalahgunakan diluar ketentuan dan perundang-undangan itu yang wajib bertanggung jawab adalah pelakunya.
“Ya, Benar saya yang menandatangani perjalanan dinas tersebut untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Sabtu (14/5/2022).
Kalau ada oknum – oknum yang menyalahgunakan dengan cara melanggar hukum, ungkap Rofiqi, maka sebagai bentuk tanggung jawab dirinya, yakni dengan memberikan dukungan atau melaporkan kasus ini untuk diusut dan ditindak aparat penegak hukum.
“Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab saya, yakni dengan mendukung atau melaporkannya ke penegak hukum,” tegas Ketua DPRD Banjar yang juga sarjana hukum jebolan Universitas Diponegoro Semarang ini, Sabtu (14/5/2022).
Terpisah pengamat komunikasi dan Politik ULM Banjarmasin, Muhammad Fahrianoor menyatakan, Ketua DPRD itu memang wajib dan harus bertanggung jawab atas tanda tangan yang dia bubuhkan pada setiap kegiatan resmi DPRD. Hal itu juga berlaku pada saat dia menandatangani perjalanan dinas para anggota DPRD.
“Kalau dalam pelaksanaannya ada oknum – oknum yang menyalahgunakan, maka oknum tersebutlah yang harus mempertanggung jawabkan,” ungkapnya, Minggu (15/5/2022) sore.
Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar sudah menjadi sorotan nasional. Hal tersebut setelah viralnya video pembagian amplop coklat disela rapat paripurna DPRD Banjar yang dipublish ulang oleh di IG Bossman Sontoloyo, Mardigu Wowiek.
Menjadi sorotan nasional dan ditonton lebih 2 juta orang dalam waktu yang singkat. Tidak mustahil video tersebut juga ditonton Jaksa Agung, KPK, dan Kapolri.
“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar ini yang kedua kalinya terjadi, dan yang pertama periode 2014 – 2019 dan ujungnya tidak jelas. Kemudian yang kedua periode sekarang 2019 – 2024, karena itu sebaiknya usut keduanya secara transparan dan tuntas,” ujar aktivis anti korupsi Kalsel, Aliansyah seusai aksi unjuk rasa di halaman DPRD Banjar pekan lalu.