KBK.News, MARTAPURA – Proyek rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 8,09 miliar kini menuai sorotan tajam.

Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Banjar Tahun 2025 itu baru saja rampung, namun kondisinya memprihatinkan.

RTH CBS yang direhabilitasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar sejatinya ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Namun kenyataannya, proyek tersebut molor dan baru selesai pada pertengahan Januari 2026.

Ironisnya, belum genap seumur jagung dibuka untuk umum, kondisi taman justru memprihatinkan. Dari pantauan langsung KBK.News, Minggu (1/2/2026) sore, area taman tampak becek, kotor, dan berlumpur usai hujan.

Tanah merah bercampur air membuat sejumlah titik taman menyerupai area persawahan, bukan ruang terbuka hijau modern yang nyaman bagi masyarakat.

Tak hanya itu, sejumlah lampu taman dilaporkan sudah mati, sementara fasilitas tempat duduk terlihat mulai retak. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap kualitas pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

BACA JUGA :  Bocah Asal Sekumpul Martapura Tewas Tenggelam Di Kolam Pemandian Air Panas Di Loksado

Masalah lain yang tak kalah serius, kabel-kabel instalasi tampak semrawut dan tidak tertata rapi. Bahkan, ditemukan sumur yang dibiarkan menganga tanpa pengaman, berpotensi membahayakan pengunjung, terutama pada malam hari.

Coretan-coretan vandalisme pun sudah mulai menghiasi beberapa sudut taman, menambah kesan buruk wajah RTH CBS yang baru direvitalisasi.

Yang paling disorot publik adalah kondisi taman yang selalu becek dan kotor setiap kali hujan turun, sebuah fakta yang dinilai tak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai Rp 8.099.100.000. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Gadjah Mada, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Banjar 2025.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah perencanaan dan pengawasan proyek telah dilakukan secara maksimal? Masyarakat pun mulai mempertanyakan transparansi, kualitas pekerjaan, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam proyek rehabilitasi RTH CBS Martapura.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRKPLH Kabupaten Banjar maupun pihak pelaksana proyek terkait berbagai temuan di lapangan tersebut.