Banjarbaru – Berikut ini adalah rilis dari Bawaslu Kota Banjarbaru terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan seorang ASN berinisial SS yang diduga tidak bersikap netral jelang Pemilu Legislatif 2019.
Assalamu’alaikum, mohon izin menyampaikan hasil kajian dan pembahasan serta rekomendasi terkait dugaan pelanggaran Netralitas ASN (inisial SS).
Adapun berdasarkan pleno kami (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru) pada hari Rabu, 14 Februari 2018 maka disepakati dan diputuskan dgn. rekomendasi sbb :
1. Merekomendasikan temuan dugaan pelanggaran terkait Netralitas ASN kepada Komisi ASN di Jakarta;
2. Menembuskan rekomendasi temuan dugaan pelanggaran terkait Netralitas ASN kepada Inspektorat Prop. Kalsel utk ditindaklanjuti sesuai dgn peraturan perundang-undangan;
3. Menembuskan rekomendasi temuan dugaan pelanggaran terkait Netralitas ASN kepada BKD Prop. Kalsel untuk ditindaklanjuti sesuai dgn peraturan perundang-undangan;
Demikian disampaikan untuk diketahui, dan untuk keterangan lebih lanjut silakan berkomunikasi dengan pimpinan kami Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru ( Ahmad Jajuli, ST )
Salam Hormat,
Kordiv HPP Bawaslu Kota Banjarbaru
Dahtiar, SH
RILIS BAWASLU BANJARBARU