KBK.NEWS, MARTAPURA – Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar menemukan sejumlah permasalahan dalam tata kelolanya, namun belum bisa menyampaikan ke publik, karena masih memerlukan keterangan para ahli, Kamis (17/8/2023).
Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar terus menggali sejumlah temuan terkait tata kelola perusahan milik publik atau Pemkab Banjar yang bergerak di pertambangan batu bara.
Ketua Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar Heru Pribadi Jaya mengatakan, pihaknya sudah mulai membedah persoalan tata kelola untuk segera dicarikan solusinya. Ia juga mengakui banyak temuan, namun saat ini belum bisa disampaikan ke publik.
“Untuk sementara hasil yang ditemukan Pansus PT Baramarta belum bisa disampaikan, karena kami akan meminta pendapat para ahli terlebih dahulu. Misalnya ahli pertambangan dari Kementerian ESDM, hingga ahli hukum,” jelas politisi senior PKB ini.
Heru Pribadi Jaya mengungkapkan, tujuan dari Pansus PT Baramarta adalah untuk perbaikan tata kelola, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar. Manfaat tersebut melalui sumbangan PAD ke Pemkab Banjar yang diteruskan dalam bentuk pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
” Kita sudah kehilangan PT BIM yang dinyatakan bangkrut (pailit) akibat tata kelola yang salah dan izin PKP2B – nya dicabut. Kita tidak ingin PT Baramarta punya nasib yang sama, karena itu perlu dibantu menyelesaikan permasalahan yang ada,” pungkas Ketua Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar Heru Jaya Pribadi.