BANJARMASIN – Satu lagi tahanan Polresta Banjarmasin kasus narkoba meninggal dunia dan kali ini diduga sakit dan terserang stroke, Minggu (11/9/2022).
Jumali (46) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba meninggal dunia di RS Bhayangkara Banjarmasin. Tersangka ini sempat ikut melarikan diri dari sel tahanan Polsekta Banjarmasin tengah, meski dalam kondisi sakit dan stroke dengan dibopong oleh tahanan lainnya.
Dari sejumlah sumber yang didapat disebutkan, bahawa dalam pelariannya ia kemudian ditinggal di sebuah musholla di kawasan jalan Batu Benawa Banjarmasin. Ia kemudian ditemukan oleh warga saat akan menunaikan shalat subuh dan tersangka ini meminta diantarkan ke rumahnya di Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam Banjarmasin.
Selanjutnya Jumali dijemput personil dari Polresta Banjarmasin dengan mobil ambulance dari rumah keluarganya. Namun, sehari kemudian tersangka kasus narkoba ini meninggal dunia di RS Bhayangkara Banjarmasin, Minggu (11/9 /2022).
Terkait meninggalnya Jumali ini Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo mengarahkan awak media ini untuk bertanya langsung ke pihak keluarga.
“Silakan tanya keluarganya saja,” ujar Sabana.
Terkait kasus meninggalnya tahanan Polresta Banjarmasin ini mendapat perhatian Kompolnas,sebab sebelum Jumali, seorang tahanan kasus narkoba atas nama Subhan juga wafat, 11 Juni 2022 lalu.
“Jika keluarga mencurigai penyebab kematiannya, mereka bisa mengajukan permohonan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” jelas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dihubungi apahabar.com, Minggu (11/9/2022).
Poengky menegaskan, polisi harus bisa menjeladkan penyebab kematian Jumali. Apakah benar karena sakit atau ada sebab lainnya.
“Yang penting ada visumnya dan diterangkan dalam surat keterangan kematian,” ujarnya.
Lebih jauh, Poengky mendorong Polresta Banjarmasin membenahi sistem keamanan mereka.
“Pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan kantor Polsek Banjarmasin Tengah perlu lebih diperkuat,” pungkas Poengky