KBK.NEWS BANJARBARU – Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur pengusaha tambang batu bara berinisial S tidak pernah diperiksa, karena 2 kali undangan Polres Banjarbaru ia tidak hadir, Kamis (30/1/2025).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono di ruang kerjanya kepada beberapa anggota LSM dan awak media.
“Kami 2 kali mengirimkan undangan kepada S, namun yang bersangkutan tidak memenuhi undangan. Alasan terduga pelaku ia sedang di luar daerah,” jelasnya.
Untuk proses hukum, beber Haris, pihaknya telah jalankan sesuai prosedur, tetapi pihaknya terkendala, karena korban dan keluarganya telah mencabut atau menarik laporan mereka. Selain itu korban dan pihak keluarga tidak bersedia untuk melanjutkan proses hukum dengan berbagai alasan.
Pada kesempatan ini saat ditanya apakah peristiwa dugaan pelecehan seksual itu memang betul terjadi, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru ini membenarkannya. Bahkan, menurutnya ada hasil visum yang dipegang oleh pihak keluarga korban.
Proses pemeriksaan dan penyidikan dihentikan
Haris juga mengakui setelah melakukan proses penyelidikan, akhirnya prosesnya dihentikan, karena korban dan pihak keluarga tidak bersedia bersaksi dan meminta proses hukum dihentikan.
“Proses penyidikannya kami kami hentikan, karena korban tidak bersedia kasusnya dilanjutkan dan mereka juga tidak bersedia bersaksi. Kami undang korban dan keluarganya juga tidak bersedia hadir,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Robert Hendra Sulu selaku kuasa hukum dari keluarga korban pelecehan seksual anak di bawah umur. Ia mengakui, bahwa proses hukum di Polres Banjarbaru memang sudah berjalan sesuai prosedur.
Robert juga membenarkan, bahwa keluarga korban telah mencabut laporan atau pengaduannya dari Polres Banjarbaru. Sedangkan adanya perdamaian itu di luar dari Polres Banjarbaru.
“Memang betul laporan ke Polres Banjarbaru telah dicabut oleh keluarga korban,” ungkap Robert Hendra Sulu.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru maupun kuasa hukum keluarga korban menyebutkan, bahwa korban bersama anggota keluarganya telah pindah ke daerah lain dan si anak sudah tenang serta bisa kembali bersekolah.
Fakta yang unik dalam kasus ini korban dan pihak keluarga yang meminta kasus ini dihentikan oleh penyidik Polres Banjarbaru bukan dari terduga pelaku berinisial S yang berprofesi pengusaha tambang batu bara di Kalsel ini.