Site icon Kantor Berita Kalimantan

Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan Bocah SD Di Kahelaan Diamankan Polisi

MARTAPURA – Terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan yang masih bersekolah SD berhasil diamankan Polres Banjar di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (16/4/2022)

Warga dibuat geger dengan adanya temuan Tengkorak kepala bocah SD yang ditemukan di kebun Dusun Cungkir Rt 2, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar pada Rabu, (13/4/2022).

Penemuan tulang belulang diketahui adalah tulang dari bocah perempuan berumur 10 tahun yang bernama Pinah Wiwi Utami. Yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tuanya hilang sejak 21 Maret 2022.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Iptu Suwarji selaku Kasi Humasnya telah mengonfirmasi dan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, Rabu (13/4/2022), Tim Gabungan kami sudah melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang dan penemuan kepala tengkorak kepala manusia di Dusun Cungkir, Desa Kahelaan,” bebernya, Sabtu (16/4/2022).

Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polres Banjar, Unit Pidum Polres Banjar, Unit inafis Polres Banjar dan Polsek Belimbing, segera melakukan penyelidikan dan pulbaket ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Tidak butuh waktu yang lama, Tim Gabungan telah menemukan potongan tubuh korban di semak-semak jurang yang terbungkus karung, dengan kondisi terikat. Kemudian tim langsung mengevakuasi potongan tubuh tersebut ke RSUD Ratu Zalecha Martapura,” ungkapnya.

Berdasarkan dengan 2 laporan tersebut, Iptu Suwarji lebih mengatakan, didapatkan keterangan-keterangan dari masyarakat. Bahwasanya terakhir kali korban terlihat berada di kediaman terduga pelaku RF (26).

“Tim Gabungan telah mengamankan terduga pelaku tersebut, kemudian di introgasi dengan menghubungkan baket dan keterangan dari masyarkat setempat,” ucapnya

Berdasar dengan bukti yang kuat, pelaku tak bisa berkutik lagi untuk berkilah dan mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Banjar, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Exit mobile version