Terima LHP LKPD 2025, Wali Kota Banjarbaru : Rekomendasi BPK Harus Jadi Bahan Perbaikan Pelayanan Publik
BANJARBARU, KBK.News – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (26/5/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan Pemko Banjarbaru untuk menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, hadir langsung dalam agenda penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, didampingi jajaran pemerintah daerah, termasuk Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam keterangannya, Lisa menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tidak semata-mata dipandang sebagai capaian administratif ataupun soal opini semata.
Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi dari hasil audit tersebut benar-benar dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian opini bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dilakukan secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan,” ujar Lisa.
Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintahan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemko Banjarbaru, lanjut Lisa, ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kota.
Penyerahan LHP LKPD sendiri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Proses ini menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.
Lisa juga mengajak seluruh aparatur Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, melayani, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan evaluasi berkelanjutan melalui rekomendasi BPK, Pemko Banjarbaru berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih baik.













