Kantor Berita Kalimantan

Terjadi Keterlambatan, Proyek Puskesmas Sungai Tabuk 1 Terpaksa Dikerjakan Hingga Lembur

Terlihat para pekerja proyek UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 sedang bekerja hingga malam hari. (Foto : Rizal)

MARTAPURA – Proyek relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1, di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, dengan anggaran 9,5 Miliar, yang mulai dikerjakan sejak 11 Juli 2023, terjadi keterlambatan saat pembangunan, Jumat (29/9/2023).

Dari pantauan KBK.News di lapangan pada Rabu (27/9/2023) pukul 22.28 Wita, terlihat para pekerja bangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 masih bekerja, diduga hal tersebut untuk mengejar waktu penyelesaian target proyek, yang ditargetkan rampung pada tanggal 18 Desember 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Kesehatan (Faskes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Jingga Septyandi, mengatakan keterlambatan pemindahan Puskesmas tersebut masih dibawah 5 persen.

“Oleh arena itu saya sudah mengingatkan kepada pihak penyedia jasa konstruksi dan pengawasan agar tidak main-main dalam melakukan pekerjaan konstruksi pondasi, agar kejadian UPT Puskesmas Martapura 2 tidak terulang,” ujar Jingga, Jumat (29/9/2023).

Namun, Ia mengaku sudah menekankan kepada penyedia, dan pengawas, bahwa adanya permintaan perkuatan pondasi tersebut tidak dijadikan alasan penyebab keterlambatan progres pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1.

Papan proyek pembangunan relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1. (Foto : Rizal)

“Insya Allah dapat dirampungkan sesuai target, yakni pada 18 Desember 2023 mendatang. Dan kita berharap agar kawan-kawan media dan LSM juga dapat memberi masukan-masukan yang baik dan ikut memantau progres pengerjaannya,” harapnya.

Untuk mengejar keterlambatan, Jingga mengakui bahwa progres pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 dengan nilai kontrak Rp9.557.784.789,78 tersebut, dikerjakan secara lembur.

“Memang dalam satu bulan ini dilakukan pengerjaan siang dan malam dengan sistem shift, usai melakukan pengerjaan tiang pancang galam sebanyak 17.000 batang dengan kedalaman 9 meter. Jadi, penyedia menerjunkan sebanyak 20 orang pekerja pada siang hari dan 20 orang pekerja pada malam hari agar progresnya lebih cepat,” jelasnya.

Setelah melihat kondisi lapangan, lanjut Jingga, panjang tiang pancang yang awalnya hanya 7 meter diubah menjadi 9 meter guna perkuatan konstruksi, dan pihaknya telah mendapat persetujuan dari Tim Teknis Dinas PUPRP dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar yang memberikan pendampingan.

“Saat ini sudah on schedule dan progresnya sudah mencapai 30 persen lebih karena pekerjaan pondasi, dan cor lantai sudah selesai. Setelah kering tinggal melakukan pengerjaan dindingnya sehingga proses dapat terkejar. Karena, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak penyedia, memang pekerjaan pondasi agak lamban karena kedalam lumpur di lokasi sekitar 100 Cm,” paparnya.

Oleh karena itu, saat melakukan pemasangan tiang pancang, penyedia terpaksa menurunkan sebanyak 3 unit drop hammer (kepala babi).

“Kalau menggunakan excavator, pasti akan tenggelam kedalam lumpur. Insya Allah progres pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 sebagai salah satu program Strategis Nasional dapat terkejar sesuai target,” tutupnya.

Exit mobile version