Site icon Kantor Berita Kalimantan

Terkait Status Pembakal Mataraman, DPMD Kabupaten Banjar Masih Menunggu Petunjuk Kemendagri

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari.

MARTAPURA – Status HBA, sebagai Pembakal Desa Mataraman yang divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Martapura, selama 4 bulan penjara dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pembakal.

HBA sebelumnya telah dinyatakan bersalah dalam putusan Majelis Hakim PN Martapura, karena telah terbukti menggunakan surat pengganti ijazah yang tidak absah pada Pilkades Mataraman, Kecamatan Mataraman tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari.

” Sebagaimana dalam peraturan yang mengatur tentang Pemerintahan Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pasal 33 menyebutkan persyaratan bahwa kepala desa paling rendah minimal SMP/sederajat,” ujarnya, Senin (27/3/2023) siang.

Hafizh menjelaskan, Apabila putusan pengadilan telah memutuskan bahwa surat yang bersangkutan tidak absah atau tidak sah, maka pihaknya akan melakukan proses selanjutnya HBA sebagai Pembakal Desa Mataraman.

” Berdasarkan ketentuan, yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat jadi pembakal, sebagaimana ketentuan permendagri nomor 66 tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, pasal 8 ayat 2 huruf c yaitu tidak lagi memenuhi syarat sebagai Kepala Desa ” jelasnya.

Namun, pihaknya terlebih dahulu akan menunggu penyampaian hasil putusan PN Martapura untuk diproses lebih lanjut sebagaimana hasil putusan, 

” Oleh karena itu, kami akan memutuskan status HBA sebagai Pembakal Mataraman, diberhentikan atau tidak, menyesuaikan dengan putusan pengadilan terlebih dahulu. Untuk lebih jelas mengenai status Pambakal Mataraman akan di koordinasikan dengan Kementrian Dalam Negeri Dirjen Bina Pemerintahan Desa,” tutupnya.

Saat ini untuk penyelenggaraan pemerintahan Desa dilaksanakan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Mataraman.

Exit mobile version